"Sebagian besar sudah kami berikan asuransi. Untuk yang awal sudah 96 keluarga, yang asuransi penuh sudah 11 keluarga," ungkap Presdir AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng, Rabu (15/4/2015).
Asuransi Sebensar Rp 1.25M Telah Di Berikan Kepada 11 Keluarga Korban QZ8501 - Pemberian asuransi penuh Rp 1,25 miliar sesuai dengan Permenhub No.77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Sementara menurut Sunu, besaran asuransi awal yang diberikan kepada 96 keluarga sebesar Rp 300 juta.
Untuk mempercepat agar asuransi dapat segera cair, sebenarnya sejumlah pihak telah memberikan usul. Salah satunya dari Walikota Surabaya Tri Rismaharani yang menyarankan agar PN Surabaya mengeluarkan keputusan tentang status kematian para korban.
Untuk mempercepat agar asuransi dapat segera cair, sebenarnya sejumlah pihak telah memberikan usul. Salah satunya dari Walikota Surabaya Tri Rismaharani yang menyarankan agar PN Surabaya mengeluarkan keputusan tentang status kematian para korban.
AGEN POKER
"Sebagian yang belum karena terkendala belum adanya akta kematian. Ada saran dari Ibu Risma untuk membuat putusan pengadilan di Surabaya, bahwa setelah 30 hari hilang maka korban dapat dikatakan meninggal," kata Sunu.
Namun agar efisien dan mempercepat proses pencairan asuransi, pihak AirAsia Iebih memilih untuk mengacu pada UU No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan pasal 178. Pasal tersebut menyatakan bila korban hilang dan dalam jangka waktu 3 bulan sejak jadwal pesawat seharusnya mendarat di tempat tujuan, korban dianggap telah meninggal tanpa perlu putusan pengadilan.
"Hari ini pihak kami bertemu dengan Kemenlu dan Kemenhub untuk membahasa pemberian asuransi. Forum ini diadakan menyusul konsultasi AirAsia dengan Komisi V DPR," tutur Sunu.
"Sebagai wujud terima kasih, meski kami tidak terbang ke Pangkalan Bun, kami akan melakukan program-program CSR yang melibatkan warga setempat," sambungnya.
Sementara itu salah satu keluarga korban QZ8501, Daryanto berharap agar pembayaran asuransi segera dituntaskan. Daryanto kehilangan adiknya, Indriani, dalam insiden jatuhnya pesawat jenis Airbus A-320 itu. Indriani merupakan salah satu korban yang jenazahnya belum ditemukan.
"Kami berharap secepatnya. Mereka menjanjikan surat kematian tapi belum keluar. Kalau mau selesaikan, ya selesaikan secapatnya. Itu aja. Saya juga tidak ingin kehilangan adik saya," ucap Daryanto usai acara syukuran selesainya operasi SAR AirAsia di Kantor Bupati Kobar, Rabu (15/4).
Namun agar efisien dan mempercepat proses pencairan asuransi, pihak AirAsia Iebih memilih untuk mengacu pada UU No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan pasal 178. Pasal tersebut menyatakan bila korban hilang dan dalam jangka waktu 3 bulan sejak jadwal pesawat seharusnya mendarat di tempat tujuan, korban dianggap telah meninggal tanpa perlu putusan pengadilan.
"Hari ini pihak kami bertemu dengan Kemenlu dan Kemenhub untuk membahasa pemberian asuransi. Forum ini diadakan menyusul konsultasi AirAsia dengan Komisi V DPR," tutur Sunu.
"Sebagai wujud terima kasih, meski kami tidak terbang ke Pangkalan Bun, kami akan melakukan program-program CSR yang melibatkan warga setempat," sambungnya.
Sementara itu salah satu keluarga korban QZ8501, Daryanto berharap agar pembayaran asuransi segera dituntaskan. Daryanto kehilangan adiknya, Indriani, dalam insiden jatuhnya pesawat jenis Airbus A-320 itu. Indriani merupakan salah satu korban yang jenazahnya belum ditemukan.
"Kami berharap secepatnya. Mereka menjanjikan surat kematian tapi belum keluar. Kalau mau selesaikan, ya selesaikan secapatnya. Itu aja. Saya juga tidak ingin kehilangan adik saya," ucap Daryanto usai acara syukuran selesainya operasi SAR AirAsia di Kantor Bupati Kobar, Rabu (15/4).
POSTED BY : POKER ONLINE TERPERCAYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar